Investasi online sudah ada sejak lama di Indonesia. Tapi tahukah anda, kalau investasi online hampir 90% bahkan lebih adalah penipuan. Skema yang sering bahkan pasti dipakai pada investasi online adalah sistem atau skema Ponzi (skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan bisnis investasi tersebut - Wikipedia)
Selama kurun waktu dari tahun 2017 - 2023 total kerugian yang disebabkan oleh investasi online dengan skema ponzi mencapai Rp139,67 triliun (sumber Indo Premier Sekuritas). Angka tersebut adalah angkat yang sangat fantastis. Akan tetapi masyarakat kita seperti tidak pernah belajar dari pengalaman karena sampai sekarang jumlah korban dan kerugian tetap saja bermunculan.
Pemerintah Indonesia, melalui berbagai lembaga seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satgas Waspada Investasi, berupaya menanggulangi investasi berskema ponzi melalui berbagai cara, termasuk edukasi masyarakat, pengawasan ketat dan penindakan hukum. Tapi bagaimanakan hasil dari upaya tersebut? Investasi dengan skema ponzi tetap saja bermunculan dan kerugian serta korban tetap berjatuhan.
Apa yang menyebabkan investasi online tersebut terus bermunculan? menurut pengamatan dari tim kami, salah satu penyebabnya adalah tetap banyaknya peminat atau orang-orang yang sudah mengerti tentang resiko tetapi tetap mencari celah keuntungan dari investasi online tersebut. Tetapi karena besarnya resiko, tidak sedikit orang yang mengalami kerugian karena investasi yang diikuti hanya membayar sebentar selanjut menghilang tanpa jejak bersama kerugian orang - orang yang berinvestasi.
Dan memang dibalik keuntungan bisnis atau investasi online yang besar, juga terdapat resiko yang besar. Kami memahami peluang keuntungan serta resiko yang mungkin didapatkan oleh anda yang ikut berbisnis atau berinvestasi secara online. Oleh sebab itu, kami memberikan program proteksi 100℅ dari modal bisnis atau investasi online anda ditambah 10% sebagai kompensasi.
Bagaimana sistem asuransi proteksi 100℅ (+ 10% kompensasi) ini berjalan? Kami menyediakan list situs - situs investasi online yang sudah bekerjasama dengan kami (baik secara langsung dengan owner, admin atau affiliator dari situs tersebut). Anda bisa ikut bergabung dengan situs - situs yang ada pada list kami (menggunakan link referrensi kami), setelah bergabung, anda bisa melakukan deposit atau membeli produksi investasi yang ditawarkan kemudian melakukan klaim asurasi melalui form pengajuan pada situs kami. Setelah klaim anda kami verifikasi dan dinyatakan valid, selanjutnya anda akan mendapatkan dana asuransi sebesar nilai deposit atau nilai investasi pada situs yang anda ikuti. Dana asuransi tersebut harus anda aktifkan terlebih dahulu melalui menu aktifkan asuransi. Setelah dana asuransi anda berpindah ke asuransi aktif dan berstatus running maka anda mulai mendapatkan pengembalian modal setiap hari (nilai pengembalian modal perharinya mulai dari 1% dari modal atau nilai investasi anda dengan cara pencairan ke balance anda menggunakan sistem rapel, maksimal 10℅ perpencairan) dan akan berhenti setelah nilainya sama dengan atau sudah mencapai 110% dari modal investasi anda.
Dari mana sumber dana program asuransi ini? Dana pengembalian modal 100% + 10% kompensasi ini bersumber dari biaya listing situs, biaya iklan, donator/sponsor dan collecting keuntungan investasi dari program - program atau situs - situs investasi yang menggunakan jasa listing atau periklan kami.
Satu - satunya harapan kami dari program ini adalah bisa mengurangi kerugian yang dialami olah masyarakat yang berinvestasi secara online. Karena hampir mustahil rasanya untuk bisa menghilangkan 100% investasi berskema ponzi yang sudah sangat merugikan masyarakat di negara ini dan untuk saat ini program ini adalah hal terbaik yang bisa kami berikan untuk masyarakat Indonesia.